Persyaratan dan Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Persyaratan dan Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indo

Persyaratan dan Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.


Tujuan PKH Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, Mendorong keluarga miskin untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang pendidikan menengah, Meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, Meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial.
Persyaratan Bansos PKH
Berikut ini adalah persyaratan bansos PKH:


Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
KPM harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Memenuhi Kriteria Komponen PKH
Kriteria komponen kesehatan
Ibu hamil atau menyusui.
Anak usia 0-6 tahun.
Kriteria komponen pendidikan
Anak usia SD, SMP, atau SMA/sederajat
Kriteria komponen kesejahteraan sosial
Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Penyandang disabilitas berat.
Memenuhi Kewajiban
KPM harus mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, memastikan anak-anak bersekolah, dan mengikuti kegiatan penyuluhan.
Dokumen Bansos PKH
Bagi kalian yang ingin mencairkan bansos PKH kalian wajib menunjukan bebebrapa dokumen yang diantaranya:


Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan
KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.
Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.
Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.
Nomor Antrean

This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.jszt56.com/titanxiaoxi/2024-08-18/477.html
Back to top