Apa Itu PIN Polio? Pengertian, Fungsi, dan Tujuan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio untuk mengatasi ancaman Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Dengan 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi, pelaksanaan PIN Polio menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini.
Pengertian PIN Polio
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio adalah program imunisasi massal yang bertujuan memberikan imunisasi tambahan kepada balita di seluruh Indonesia. Program ini dilakukan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat imunitas dan mencegah penularan virus polio, terutama di daerah yang berisiko tinggi.
Fungsi dan Manfaat Imunisasi Polio
Imunisasi polio berfungsi untuk mencegah penyakit polio, yang dikenal juga sebagai lumpuh layu, karena dapat menyebabkan kelumpuhan permanen bahkan berpotensi mengakibatkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus polio yang menyebar melalui air atau makanan yang terkontaminasi, serta kontak langsung dengan tinja penderita polio.
Vaksin polio diberikan dalam dua bentuk: oral (tetes) dan injeksi. Vaksin tetes (OPV) diberikan tiga kali pada umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan. Sedangkan pada umur 4 bulan dan 9 bulan, vaksin diberikan dalam bentuk kombinasi tetes dan suntikan (IPV). Pemberian imunisasi ini sangat penting untuk membentuk kekebalan optimal terhadap semua tipe virus polio.
Tujuan PIN Polio
Penyelenggaraan PIN Polio memiliki beberapa tujuan utama:
Mengurangi Risiko Penularan: Mencegah penyebaran virus polio, terutama yang berasal dari negara lain, sehingga risiko penularan di dalam negeri dapat diminimalisir.
Memastikan Kekebalan yang Cukup: Memastikan bahwa tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi untuk mencegah munculnya kasus baru.
Perlindungan Optimal dan Merata: Memberikan perlindungan yang merata kepada balita terhadap potensi infeksi polio, khususnya di daerah dengan cakupan imunisasi yang rendah.
Pentingnya PIN Polio
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. Yudi Pramono, menekankan pentingnya pelaksanaan PIN Polio sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yang optimal. Dalam konferensi pers, Dr. Yudi menjelaskan bahwa PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan secara serentak pada 23 Juli 2024 di 27 provinsi di Indonesia.
Kemenkes juga menggunakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang dirancang khusus untuk menanggulangi KLB polio tipe 2. Vaksin ini telah dikaji oleh berbagai organisasi kesehatan internasional dan dinyatakan aman untuk digunakan pada bayi dan anak-anak.
Keamanan Vaksin
Keamanan vaksin nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis yang telah diberikan di 13 negara. Di Indonesia, data menunjukkan bahwa kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) lebih rendah dibandingkan dengan data uji klinis. Dr. Ellen Roostaty Sianipar dari Komite Nasional PP-KIPI menegaskan bahwa vaksin nOPV2 aman dan efektif dalam menghentikan penyebaran virus polio.
Pelaksanaan PIN Polio adalah langkah strategis dalam memutus rantai penularan virus polio di Indonesia. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia 0-7 tahun, diharapkan kekebalan kelompok dapat tercapai dan mencegah terjadinya KLB polio di masa depan. Kemenkes mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
Apa Itu PIN Polio? Pengertian, Fungsi, dan Tujuan
Apa Itu PIN Polio? Pengertian, Fungsi, dan Tujuan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN)
This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.jszt56.com/titanxiaoxi/2024-08-18/478.html
Link address of this article:http://www.jszt56.com/titanxiaoxi/2024-08-18/478.html